Connect with us

RAGAM

Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

Published

on

Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan alun-alun yang berkonsep sebagai hutan kota dengan fasilitas dan tujuan edukatif ini menggunakan nama lokal sebagai ciri khas daerah.

“Di kesempatan ini mohon izin, kalau boleh namanya diubah sedikit, kita pakai bahasa Indonesia saja atau bahasa daerah. Jadi namanya Alun-alun Setu Ajarwana,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, makna Ajarwana berasal dari dua suku kata, yakni ajar yang berarti pengajaran, dan wana terjemahan dari bahasa Sunda, yang artinya adalah hutan. Dengan demikian kata Ajarwana sama terjemahannya dari bahasa daerah dengan kata Edu Forest.

Alun-alun Setu Ajarwana merupakan area hutan seluas 4 hektare, dan 1 ha sebagai area fasilitas umum.

Gubernur Ridwan Kamil juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas alun-alun yang telah disediakan. “Jaga ketertiban. Jangan melakukan vandalisme, jangan dicoret dan dikotori. Dalam hitungan sekian tahun pohon-pohon baru yang ditanam akan tumbuh subur dan besar. Insyaallah satu hari ke sini lagi suasana sudah teduh,” ujarnya.

Copyright © 2022 Jogjaterkini.com