BANTUL – Di mata publik, masih ada stigma negatif yang melekat pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sentimen bahwa PNS berangkat absen pagi lalu di tengah-tengah hari menghilang, kemudian kembali lagi sore hari untuk absen, juga masih ada di benak sejumlah masyarakat. Dulu begitu. Tapi sekarang agaknya bakal sulit. Apalagi setelah adanya budaya kerja anyar bagi PNS di seluruh Indonesia, yakni BerAKHLAK.
“Kami tidak menampik masih ada sejumlah anggapan negatif soal PNS. Dulu masih bisa asal absen, tidak jelas kerjanya apa, tapi penghasilan utuh. Kalau sekarang jauh berbeda. Sekarang PNS punya budaya kerja BerAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa,” ujar Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bantul, Agus Sriyana, saat ditemui di Kantor Bagian Organisasi, Rabu (25/9/2024)
Dijelaskan Agus, BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai ini yang harus dipegang seluruh PNS, termasuk PNS di Kabupaten Bantul. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core values dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memperhatikan Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 tahun 2022 tentang budaya pemerintahan.
Sebagai contoh, pada poin akuntabel, PNS sudah sepatutnya menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, dan berintegritas tinggi.
“Untuk akuntabel misalnya. PNS ini kan juga memegang anggaran yang berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat. Maka, kerjanya harus jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Tidak boleh itu menyalahgunakan kewenangan jabatan. Atau pada poin adaptif. PNS harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan kalau memang ingin menuju pemerintahan berkelas dunia alias world class government,” imbuh Agus.
Menuju pemerintahan kelas dunia memang menjadi salah tujuan mengapa BerAKHLAK dipatok sebagai budaya kerja. BerAKHLAK adalah salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN yang memerlukan keseragaman nilai-nilai dasar.
Agus juga mengakui membangun budaya kerja demikian tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Perlu upaya terus menerus dan jangka panjang. Dengan adanya BerAKHLAK, diharapkan akan memudahkan proses adaptasi bagi PNS untuk melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Selain itu, PNS juga harus terus meningkatkan kinerja, belajar meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja BerAKHLAK. (Els/bantulkab)