WATES – Usai pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (22/5/2022), dihari yang sama Pemkab Kulon Progo langsung gelar pisah sambut sekaligus serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 yakni Sutedjo dan Fajar Gegana yang telah berakhir kepada Drs. Tri Saktiyana selaku Pj. Bupati Kulon Progo. Serah terima jabatan digelar di Halaman Komplek Kantor Pemkab Kulon Progo dihadiri Forkompimda Kulon Progo, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Panewu dan tamu undangan lainnya.
Bupati Kulon Progo Sutedjo dalam sambutannya yang sekaligus juga mewakili Wabup Fajar Gegana menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama menjabat dapat berjalan dengan lancar sampai akhir masa jabatan. Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf selama menjabat sejak dari Wabup (pada era Bupati Hasto Wardoyo) hingga berlanjut menjadi Bupati bersama Wabup Fajar Gegana banyak kekurangan dan kesalahan.
“Dengan tulus kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya krida pemerintahan sampai akhir masa jabatan kami, kami juga haturkan permohonan maaf apabila dalam kami melaksanakan ketugasan pengabdian kami berdua membersamai kami selama mengabdi, melayani kebutuhan dan keperluan warga masyarakat Kulon Progo kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sutedjo.
Sutedjo berpesan kepada seluruh jajaran Pemkab Kulon Progo beserta warga masyarakat Kulon Progo untuk terus bersinergi dan bergotong-royong melanjutkan pemerintahan dan pembangunan di Kulon Progo dibawah kepemimpinan Pj. Bupati.
“Semangat kegotong-royongan menjadi modal penting bagi kita sekalian, semangat gotong royong dilandasi oleh rasa kebersamaan perlu untuk kita lestarikan kita lanjut kembangkan, dengan kebersamaan gotong royong semua persoalan tantangan, kendala dan hambatan bisa kita atasi bersama. Semoga dengan kepemimpinan Pj. Bupati Tri Saktiyana mampu bersinergi dengan jajarannya serta warga masyarakat untuk kemajuan Kulon Progo tercinta,” pesan Sutedjo.
Sementara itu Tri Saktiyana yang awalnya merupakan Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan, secara singkat menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab untuk dapat menerima dan mendukung dirinya selama menjabat Pj. Bupati Kulon Progo yang akan berlangsung selama maksimal satu tahun periode jabatan sesuai amanat perundang-undangan. Dirinya yakin seluruh jajaran OPD Pemkab Kulon Progo sangat solid dan kuat dibawah kepemimpinan Bupati Sutedjo dan Wabup Fajar Gegana beserta dukungan Sekda Kabupaten Kulon Progo.
“Kami mohon bapak-ibu (seluruh jajaran Pemkab) dapat menerima kami selaku Penjabat Bupati Kulon Progo paling lama satu tahun, sesuai yang diamanatkan perundang-undangan. Selanjutnya secara informal walaupun tidak melalui baperjakat, Pak Tedjo dan Pak Fajar berkenan diangkat menjadi dewan penasehat Penjabat Bupati Kulon Progo yang baru,” kata Tri.
Setelah acara pisah sambut, agenda kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengantaran kembali Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Fajar Gegana beserta istri dari rumah dinas ke kediaman pribadi masing-masing yaitu di Nanggulan dan Bojong. (kulonprogokab.go.id)